Pengembangan Usaha Berbasis Teknologi Informasi pada Zona Agropolitan di Kecamatan Dau Kabupaten Malang
DOI:
https://doi.org/10.56456/dimaseta.v3i1.100Keywords:
Agropolitan, Teknologi Informasi, UMKM, Pemasaran DigitalAbstract
Berdasarkan pengamatan dan evaluasi produk dari 50 UMKM, sebanyak 60 persen produk telah mendapatkan legalitas PIRT dan sisanya masih belu. Untuk kemasan 45 persen sudah bagus. Artikel ini berisi kegiatan PkM di Kecamatan Dau, Malang yang fokus kepada
pendampingan peningkatan UMKM. Salah satu metode yang digunakan adalah Participatory Rural Appraisal (PRA). Hasil dari kegiatan PkM ini selain evaluasi untuk peningkatan produk UMKM adalah rencana pengembangan UMKM untuk jangka panjang.




















